Pendidikan
merupakan Hak Asasi Manusia, ini berarti hak setiap anak/individu untuk
memperoleh pendidikan yang dijamin oleh Undang-Undang dan dilindungi hukum sudah
jelas. Namun, tidak semua anak mendapatkan hak pendidikan ke tingkat yang lebih
tinggi, karena dilatarbelakangi oleh keluarga yang kurang pemahaman pendidikan.
Dan faktor lingkungan juga bisa memberikan kesan bahwa pendidikan tidak harus
ke jenjang tinggi.
Mayoritas
masyarakat di pedesaan kurang memotivasi anak-anaknya untuk sekolah tinggi,
mereka menganggap anak cukup bisa membaca dan menulis, untuk itu lulusan
Sekolah Dasar dan SLTP saja sudah merasa cukup bagi mereka. Padahal, kemampuan
anak sangat menunjang untuk melanjutkan pendidikan ke yang lebih tinggi, namun
dorongan dan motivasi dari keluarga tidak mendukung dengan berbagai fator,
faktor tersebut yaitu :
- Faktor ekonomi, yang serba kekurangan, itulah yang membuat orang tua tidak sanggup untuk membiayainya.
- Faktor orang tua yang hanya lulusan SD
- Faktor lingkungan sekitar yang kurang mendukung
Oleh
sebab itu, faktor lingkungan keluargalah yang sangat menentukan mampu tidaknya
menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar