Mahalnya Biaya
untuk Mengejar Cita-Cita
Pada setiap negara, pendidikan
merupakan komponen penting dalam kehidupan. Dalam hal ini pendidikan berperan
untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten. Untuk mewujudkan hal
tersebut diperlukan langkah langkah utama seperti membimbing peserta didik
untuk menyiapkan generasi penerus sehingga dapat mengembangkan potensi sumber
daya manusia yang ada secara optimal. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 bahwa Pendidikan
Nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan
peka terhadap tantangan zaman. Tujuan pendidikan merupakan tujuan yang hendak
dicapai melalui upaya pendidikan secara komprehensif.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting
bagi semua orang pada era ini. Berbicara tentang pendidikan di Indonesia, tidak
akan lepas dari masalah biaya pendidikan. Biaya pendidikan yang melambung
tinggi membuat anak-anak yang keadaan perekonomian nya kurang baik memiliki
nasib yang kurang beruntung dikarenakan mereka harus putus sekolah dan bekerja
untuk membantu pekerjaan orangtua. Hal ini adalah masalah besar yang dihadapi
Indonesia, karena dengan adanya krisis pendidikan yang semakin merajalela ini
akan membuat Indonesia semakin di remehkan oleh Negara-negara lain.
Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, mengumumkan
hasil penelitian Hasil Bantuan Siswa Miskin Endline di Sumatera Utara, Jawa
Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi
Selatan. Ada temuan menarik, sebanyak 47,3 persen responden menjawab tidak
bersekolah lagi karena masalah biaya, kemudian 31 persen karena ingin membantu orang
tua dengan bekerja, serta 9,4 persen karena ingin melanjutkan pendidikan
nonformal seperti pesantren atau mengambil kursus keterampilan lainnya.
Mereka yang tidak dapat melanjutkan sekolah ini sebagian besar berijazah
terakhir sekolah dasar (42,1 persen) maupun tidak memiliki ijazah (30,7
persen). Meski demikian, rencana untuk menyekolahkan anak ke jenjang pendidikan
yang lebih tinggi ternyata cukup besar, yakni 93,9 persen. Hanya 6,1 persen
yang menyatakan tidak memiliki rencana untuk itu.
Banyaknya anak yang tidak bersekolah akan
membuat SDM (Sumber Daya Manusia) di Indonesia semakin tertinggal jauh
kualitasnya dengan Negara-negara maju lainnya, apalagi dengan dibukanya program
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), membuat kita khususnya warga Indonesia harus
bisa bersaing dengan para tenaga kerja dari luar.
Di Indonesia pendidikan juga sudah
diperhatikan sejak dulu oleh pemerintah. Seperti contohnya pemerintah
mengharuskan warganya untuk berpendidikan minimal hingga tingkat SMA. Hal ini
meningkat dibandingkan 2 tahun sebelumnya yang hanya mewajibkan wajar 9 tahun
(sampai SMP).
Pemerintah mewajibkan berpendidikan minimal
hingga tingkat SMA, tetapi kenyataannya sekarang ini mencari pekerjaan, lebih
banyak bersyaratkan minimal lulus S1. Setiap orang, setelah tamat jenjang
pendidikan SMA, tentunya menaruh harapan besar untuk dapat melanjutkan
pendidikan di perguruan tinggi. Ini karena pendidikan tinggi dapat menjadi
modal dan “penyelamat” di masa depan. Tetapi, ada penghalang yang menyebabkan
banyaknya anak-anak di Indonesia yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi yaitu karena mahalnya biaya pendidikan.
Biaya pendidikan yang semakin mahal, tidak
sebanding dengan kondisi pendidikan yang terjadi pada saat sekarang. Seperti
misalnya dalam hal fasilitas pendidikan. Jika kita melihat kondisi pada saat
ini, kondisi pendidikan Indonesia masih saja memprihatinkan atau kurang
perhatian dari pihak pemerintah. Terutama mengenai fasilitas pendidikan di
daerah-daerah yang kurang terlihat, baik sarana ataupun prasarana pendidikan.
Masih saja terdengar kabar, bahwa masih adanya bangunan sekolah yang merupakan
tempat paling utama untuk anak-anak mencari ilmu itu tidak layak untuk
digunakan.
Lalu bagaimana dengan nasib mereka yang tidak
mampu dan hanya dapat menempuh hingga jenjang SMA tersebut. Apakah pemerintah
berfikir sejauh itu untuk mencerdaskan anak bangsa. Karna faktanya biaya untuk
melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tidaklah murah. Bahkan biayanya
terus melambung tinggi dari tahun ke tahun. Perlu perencanaan budget matang dan
upaya keras untuk menabung jika ingin pendidikan terus berlanjut. Hal ini
disebabkan karna Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia tidak diberi subsidi dana
dari pemerintah pusat. Jadi seluruh Perguruan Tinggi Negeri dituntut untuk
memperoleh sekaligus membiayai dirinya sendiri. Dengan hal inilah, biaya kuliah
di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia pada umumnya mengalami kenaikan dan
kenaikannya dapat dirasa cukup besar.
Apabila kita merujuk pada peraturan-peraturan
tentang Perguruan Tinggi, misalnya pada Pasal 88 UU Pendidikan Tinggi yang
secara tegas menyebutkan bahwa ‘‘biaya yang ditanggung mahasiswa harus
disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau
pihak lain yang membiayainya.’’ Namun pada kenyataannya, banyak mahasiswa yang
baru masuk pada tahun akademik 2016/2017 memperolah beban biaya kuliah yang
tidak sesuai dan dirasa memberatkan masing-masing mahasiswa.
Apakah pemerintah harus tetap memberikan
subsidi biaya untuk Pendidikan Tinggi agar beban biaya tidak terlalu
memberatkan para mahasiswa? Jawabannya adalah Ya. Karena mengapa, apabila kita
rujuk kembali pada Pasal 88 UU Pendidikan Tinggi, beban biaya Perguruan Tinggi
saat ini memang sama sekali tidak sesuai dengan aturan, dan dari pihak
Perguruan Tinggi pun memberikan biaya kepada mahasiswa tidak sesuai dengan
kemampuan masing-masing mahasiswa.
Mungkin yang menyebabkan mahalnya biaya
Perguruan Tinggi adalah rendahnya anggaran untuk pendidikan, yaitu hanya 20%
dari APBN. Dan apabila dirasakan setiap pergantian pejabat atau penguasa
negara, regulasi pendidikan di Indonesia selalu berubah-ubah, baik dari segi
fundamentalnya maupun sistem-sistemnya. Perubahan perubahan inilah yang
memperlambat kemajuan pendidikan di Indonesia, karena untuk membangun sebuah
sistem pendidikan yang baik, ialah dengan menanam perlahan pada awal dan
membuat master plan jangka panjang, dan tentunya dilaksanakan dengan
baik.
Sebetulnya pemerintah Indonesia sudah
berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan berbagai kebijakan yang
dibuat, tetapi hal tersebut belum juga mampu meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia. Meskipun belum mampu meningkat dengan baik, tetapi sedikit demi
sedikit mutu pendidikan di Indonesia akan meningkat jika pemerintah menjalankan
kebijakan dengan sebenar-benar nya dan seserius mungkin tanpa ada
penyimpangan.