Sabtu, 21 Oktober 2017

Masalah Mutu Pendidikan


Masalah Mutu Pendidikan
     Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi semua orang pada era ini. Agar Negara kita tidak kalah dengan Negara tetangga, tentu saja pemerintah harus meningkatkan mutu pendidikan yang ada. Pendidikan di Indonesia masih tergolong menengah kebawah karena sistem dan sarana yang kurang memadai.
   Mutu pendidikan adalah aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pemerataan dan perluasan kesempatan belajar. Mutu pendidikan yang baik akan melahirkan generasi muda yang baik pula. Bila generasi muda memiliki pendidikan yang baik mereka bisa membangun negara dengan baik pula dan tidak ketinggalan zaman. Asumsinya, perluasan dan pemerataan pendidikan yang bermutu akan mendorong terwujudnya kelompok masyarakat kelas menengah atau kelompok yang sering dianggap sebagai sumber penggerak pembangunan (critical mass). Sebaliknya, perluasan pendidikan yang tidak bermutu akan menimbulkan ledakan jumlah lulusan sekolah yang kurang produktif dan menjadi beban pemerintah, untuk menyediakan sekolah dan lebih jauh lagi kesempatan kerja.
   Beberapa masalah mendasar mengenai mutu pendidikan dapat dilihat dari beberapa faktor sebab berikut ini.
1) Proses pembelajaran terlalu berorientasi terhadap penguasaan teori dan hafalan pada semua mata pelajaran sehingga menyebabkan kemampuan belajar dan penalaran para peserta didik sebagai inti dari keberhasilan pendidikan kurang berkembang.
2) Kurikulum sekolah yang amat terstruktur dan sarat beban menyebabkan proses pembelajaran di sekolah menjadi steril terhadap keadaan dan perubahan lingkungan fisik dan sosial yang berkembang dalam masyarakat. Akibatnya, proses pendidikan menjadi rutin, tidak menarik, dan kurang mampu memupuk kreativitas murid untuk belajar serta guru dan pengelola pendidikan dalam menyusun dan melaksanakan pendekatan pembelajaran yang inovatif.
3) Hasil-hasil pendidikan belum dapat dinilai melalui sistem pengujian atau assessment yang terpercaya dan terlembaga sehingga mutunya belum dapat dimonitor secara teratur dan obyektif. Perbandingan mutu pendidikan anatar wilayah daerah , antarwaktu, dan antarnegara belum dapat dilakukan dan mengingat hasil-hasil penilaian mutu belum diukur secara teliti maka sistem penilaian yang berlaku belum dapat berfungsi sebagai sarana umpan balik untuk penyempurnaan proses pembelajaran.
4) Pembinaan proses jabatan guru masih dilakukan secara terpisah-pisah (fragmented) atau dengan kata lain, belum ditata di dalam suatu sistem yang integral. Hal ini menyebabkan mutu profesi jabatan guru belum dapat diandalkan sehingga akan berpengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Fragmentasi sistem pembinaan guru ini adalah gejala lama yang perlu dipadukan di dalam suatu sistem yang integral, seperti dalam kaitan dengan: pendidikan guru, pembinaan karier, perecanaan kebutuhan dan persediaan, kesejahteraan guru, serta pembinaan pelaksanaan tugas-tugas guru di sekolah. Pengelolaaan tenaga guru juga masih sangat sentralistis sehingga permasalahan guru di masing-masing daerah belum dapat dipecahkan secara tuntas sepanjang para pengelola daerah belum memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah daerahnya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar