Sabtu, 21 Oktober 2017

Mahalnya Biaya untuk Mengejar Cita-Cita

Mahalnya Biaya untuk Mengejar Cita-Cita
Pada setiap negara, pendidikan merupakan komponen penting dalam kehidupan. Dalam hal ini pendidikan berperan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan langkah langkah utama seperti membimbing peserta didik untuk menyiapkan generasi penerus sehingga dapat mengembangkan potensi sumber daya manusia yang ada secara optimal. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan peka terhadap tantangan zaman. Tujuan pendidikan merupakan tujuan yang hendak dicapai melalui upaya pendidikan secara komprehensif.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi semua orang pada era ini. Berbicara tentang pendidikan di Indonesia, tidak akan lepas dari masalah biaya pendidikan. Biaya pendidikan yang melambung tinggi membuat anak-anak yang keadaan perekonomian nya kurang baik memiliki nasib yang kurang beruntung dikarenakan mereka harus putus sekolah dan bekerja untuk membantu pekerjaan orangtua. Hal ini adalah masalah besar yang dihadapi Indonesia, karena dengan adanya krisis pendidikan yang semakin merajalela ini akan membuat Indonesia semakin di remehkan oleh Negara-negara lain.
Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, mengumumkan hasil penelitian Hasil Bantuan Siswa Miskin Endline di Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Ada temuan menarik, sebanyak 47,3 persen responden menjawab tidak bersekolah lagi karena masalah biaya, kemudian 31 persen karena ingin membantu orang tua dengan bekerja, serta 9,4 persen karena ingin melanjutkan pendidikan nonformal seperti pesantren atau mengambil kursus keterampilan lainnya.
Mereka yang tidak dapat melanjutkan sekolah ini sebagian besar berijazah terakhir sekolah dasar (42,1 persen) maupun tidak memiliki ijazah (30,7 persen). Meski demikian, rencana untuk menyekolahkan anak ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi ternyata cukup besar, yakni 93,9 persen. Hanya 6,1 persen yang menyatakan tidak memiliki rencana untuk itu.

Banyaknya anak yang tidak bersekolah akan membuat SDM (Sumber Daya Manusia) di Indonesia semakin tertinggal jauh kualitasnya dengan Negara-negara maju lainnya, apalagi dengan dibukanya program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), membuat kita khususnya warga Indonesia harus bisa bersaing dengan para tenaga kerja dari luar.
Di Indonesia pendidikan juga sudah diperhatikan sejak dulu oleh pemerintah. Seperti contohnya pemerintah mengharuskan warganya untuk berpendidikan minimal hingga tingkat SMA. Hal ini meningkat dibandingkan 2 tahun sebelumnya yang hanya mewajibkan wajar 9 tahun (sampai SMP).
Pemerintah mewajibkan berpendidikan minimal hingga tingkat SMA, tetapi kenyataannya sekarang ini mencari pekerjaan, lebih banyak bersyaratkan minimal lulus S1. Setiap orang, setelah tamat  jenjang pendidikan SMA, tentunya menaruh harapan besar untuk dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Ini karena pendidikan tinggi dapat menjadi modal dan “penyelamat” di masa depan. Tetapi, ada penghalang yang menyebabkan banyaknya anak-anak di Indonesia yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu karena mahalnya biaya pendidikan.
Biaya pendidikan yang semakin mahal, tidak sebanding dengan kondisi pendidikan yang terjadi pada saat sekarang. Seperti misalnya dalam hal fasilitas pendidikan. Jika kita melihat kondisi pada saat ini, kondisi pendidikan Indonesia masih saja memprihatinkan atau kurang perhatian dari pihak pemerintah. Terutama mengenai fasilitas pendidikan di daerah-daerah yang kurang terlihat, baik sarana ataupun prasarana pendidikan. Masih saja terdengar kabar, bahwa masih adanya bangunan sekolah yang merupakan tempat paling utama untuk anak-anak mencari ilmu itu tidak layak untuk digunakan.
Lalu bagaimana dengan nasib mereka yang tidak mampu dan hanya dapat menempuh hingga jenjang SMA tersebut. Apakah pemerintah berfikir sejauh itu untuk mencerdaskan anak bangsa. Karna faktanya biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tidaklah murah. Bahkan biayanya terus melambung tinggi dari tahun ke tahun. Perlu perencanaan budget matang dan upaya keras untuk menabung jika ingin pendidikan terus berlanjut. Hal ini disebabkan karna Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia tidak diberi subsidi dana dari pemerintah pusat. Jadi seluruh Perguruan Tinggi Negeri dituntut untuk memperoleh sekaligus membiayai dirinya sendiri. Dengan hal inilah, biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia pada umumnya mengalami kenaikan dan kenaikannya dapat dirasa cukup besar. 
Apabila kita merujuk pada peraturan-peraturan tentang Perguruan Tinggi, misalnya pada Pasal 88 UU Pendidikan Tinggi yang secara tegas menyebutkan bahwa ‘‘biaya yang ditanggung mahasiswa harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.’’ Namun pada kenyataannya, banyak mahasiswa yang baru masuk pada tahun akademik 2016/2017 memperolah beban biaya kuliah yang tidak sesuai dan dirasa memberatkan masing-masing mahasiswa. 
Apakah pemerintah harus tetap memberikan subsidi biaya untuk Pendidikan Tinggi agar beban biaya tidak terlalu memberatkan para mahasiswa? Jawabannya adalah Ya. Karena mengapa, apabila kita rujuk kembali pada Pasal 88 UU Pendidikan Tinggi, beban biaya Perguruan Tinggi saat ini memang sama sekali tidak sesuai dengan aturan, dan dari pihak Perguruan Tinggi pun memberikan biaya kepada mahasiswa tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing mahasiswa.
Mungkin yang menyebabkan mahalnya biaya Perguruan Tinggi adalah rendahnya anggaran untuk pendidikan, yaitu hanya 20% dari APBN. Dan apabila dirasakan setiap pergantian pejabat atau penguasa negara, regulasi pendidikan di Indonesia selalu berubah-ubah, baik dari segi fundamentalnya maupun sistem-sistemnya. Perubahan perubahan inilah yang memperlambat kemajuan pendidikan di Indonesia, karena untuk membangun sebuah sistem pendidikan yang baik, ialah dengan menanam perlahan pada awal dan membuat master plan jangka panjang, dan tentunya dilaksanakan dengan baik.
Sebetulnya pemerintah Indonesia sudah berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan berbagai kebijakan yang dibuat, tetapi hal tersebut belum juga mampu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Meskipun belum mampu meningkat dengan baik, tetapi sedikit demi sedikit mutu pendidikan di Indonesia akan meningkat jika pemerintah menjalankan kebijakan dengan sebenar-benar nya dan seserius mungkin tanpa ada penyimpangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar