Masalah Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan adalah komponen integral
yang tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan.
Pengelolaan pendidikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan
proses pendidikan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka
pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
Di masa depan, pendidikan menghadapi
tantangan untuk memperbesar dan memperkuat otonomi pengelolaan pendidikan
sejalan dengan adanya kecenderungan kebijaksanaan desentralisasi pada Dati II
(Kabupaten/Kota) yang sampai saat ini masih akan terus dikaji oleh Pemerintah
berdasarkan Undang-Undang No.22/1999. Sejalan dengan desentralisasi dan otonomi
ini, restrukturisasi anggaran pendidikan di sekolah merupakan salah satu
strategi terpenting untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan yang pada
gilirannya nanti akan memacu peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Pembinaan kemampuan daerah untuk dapat mengelola pendidikan di daerah
masing-masing merupakan prasyarat mutlak untuk perwujudan desentralisasi
pengelolaan pendidikan.
Pada periode yang akan datang,
pembangunan pendidikan perlu ditekankan pada pemberdayaan kekuatan sendiri
melalui partisipasi masyarakat yang harus semakin diperluas akan menjadi lebih
memiliki daya tahan terhadap berbagai goncangan dan gejolak yang mungkin
terjadi. Salah satu modal terpenting yang dapat meningkatkan daya tahan adalah
mutu dan efisiensi pendidikan. Sistem pendidikan yang bermutu dan efisien
adalah yang mampu menghasilkan lulusan baik yang memiliki kemampuan akademik
maupun kemampuan profesional pada semua jenjang. Perluasan serta peningkatan
mutu pendidikan politeknik dan sekolah kejuruan perlu dilanjutkan dengan menata
kembali perencanaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, dengan
menerapkan sistem standardisasi mutu profesi dan keahlian yang juga
berorientasi ke pasar.
Mutu dan efisiensi pendidikan akan
ditentukan oleh berkembangnya upaya-upaya inovatif yang berlangsung secara
terus-menerus untuk pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh semua tingkatan
manajemen pendidikan, dari mulai tingkatan makro nasional, makro
kabupaten/kota, sampai dengan tingkat mikro satuan pelaksana teknis pendidikan
(sekolah atau lembaga pendidikan). Untuk itu maka peranan pengelola pada semua
tingkatan manajemen dan pelaksanaan pendidikan harus mampu memerankan fungsinya
sebagai pengambil keputusan yang inovatif untuk memecahkan permasalahan yang
dihadapi oleh masing-masing daerah atau pelaksana satuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar