USBN VS UN
Mendengar kata Ujian Nasional atau
biasa disingkat dengan UN, sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat,
terutama di kalangan pelajar. UN sudah tidak lagi menjadi sosok yang
menakutkan. Sejak tahun 2015, UN sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan
siswa. Kelulusan siswa sejak tahun 2015, ditentukan oleh sekolah. Dengan
demikian, pihak sekolah dengan mempertimbangkan seluruh mata pelajaran,
memutuskan apakah seorang anak bisa dinyatakan lulus atau tidak.
Saya sering mendengar atau bahkan diantara
kalian pun banyak yang sering mendengar,banyak orang yang mengatakan “Sekolah 3
tahun, tetapi kelulusan ditentukan oleh 3-4 hari saja”.
Maka
sejak tahun 2015, UN bukanlah penentu kelulusan siswa, karena pendidikan selama
3 tahun memang tidak bisa diukur dengan hanya 3-4 hari UN atau seorang siswa
dinyatakan lulus sekolah bila siswa itu lulus UN.
UN tetap diadakan sampai sekarang,
namun UN hanya untuk menjadi “peta sekolah” bagi pemerintah. Karena selama 3
tahun siswa sekolah, yang tahu kemampuan kognitif, perilaku, dan karakter siswa
adalah guru di sekolah tersebut, bukan pemerintah. Jadi, memang lebih baik UN
tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Sekarang, yang menjadi penentu kelulusan adalah USBN.
Pada saat UN menjadi penentu
kelulusan siswa, banyak siswa yang berbondong-bondong membeli Kunci Jawaban
(KJ). Ketika sekarang ini USBN menjadi penentu kelulusan siswa, soal tersebut
justru sudah bocor sebelum USBN dilaksanakan. Mengapa demikian? Karena soal
USBN dibuat oleh sekolah, dan yang membocorkan soalnyapun guru dari sekolah itu
sendiri.
Oleh
sebab itu, pemerintah seharusnya tidak memberi kewenangan penuh terhadap
pelaksanaan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) pada sekolah. Dikarenakan
tidak semua sekolah mempunyai prioritas yang sama baiknya dalam pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar